Di dalam Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal diantara warga negara terdapat sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (teristimewa orang yang bekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kesanggupan penghasilan / finansial terbatas.
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan konten Konstitusi 1945 NKRI di pasal 31 ayat (3).
Juga di dalam UU No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya di Penjelasan UURI terkait diterangkan : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Tujuan menyelenggarakan Program Pascasarjana ini
Sebagai upaya mengusahakan amanat Konstitusi 1945 NKRI di Pasal 31 serta UU RI No.20 Th.2003 tsb PTS ini menyelenggarakan Program Pascasarjana / Magister (S2) ini dengan fleksibilitas pilihan waktu perkuliahan sehingga tidak mengganggu jadwal kerja (bagi mereka yang telah bekerja) serta sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn memberi peluang seluruh lulusan S-1 (Sarjana) atau setaraf dari seluruh bidang keahlian baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki kesanggupan penghasilan / finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke program S2 (Pascasarjana) pd jurusan dan kekhususan yang diminati, secara terhormat dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan masing-masing PTS ini. Juga Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat agar bisa menolong mhs, disebabkan selain diringankan dgn subsidi silang, juga pemberian bantuan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur per bulan sesuai kesanggupan penghasilan / finansial mhs.
Karena diselenggarakan secara terampil serta profesional, sistem pendidikan tinggi Program Pascasarjana (S2) sangat layak bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan. Selain kuliah di ruang kelas, demikian juga menggunakan beragam metode efektif melalui tugas perorangan/kelompok yang terarah serta komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tinggi sesuai masa studinya.
Lulusan Program Pascasarjana (S2) disiapkan menjadi Magister/Master (Srata Dua / S2) sesuai kekhususan / konsentrasi / spesialisasinya, yang dapat memajukan kualitas dirinya dgn berbekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memutuskan penuntasan masalah juga mengembangkan pengetahuannya.
Lulusan Program Pascasarjana (S2) (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada kelompok ilmu yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi lulusannya dalam menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problem serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keahliannya; bisa menuntaskan masalah secara logika, menggunakan data/informasi yang dimiliki; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dalam karir dan berupaya.
Mahasiswa serta Lulusan Program Pascasarjana (S2) dan juga Program Reguler, memiliki HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta memiliki HAK untuk mempergunakan gelarnya dan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Lulusan Program Pascasarjana (S2) memiliki keahlian melakukan beraneka ragam penelitian dasar dan juga terapan; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang sempurna, dan keahlian penguasaan teori yang kuat juga pengaplikasiannya; serta mampu memajukan sikap mental profesional serta terampil yang berorientasi pada penuntasan masalah mengacu alur berpikir-sistem.
Tags (tagged): malang, jatim, tujuan, program, pascasarjana, s2, program pascasarjana, tujuan malang, teristimewa orang, bekerja, ada sebagian, mereka, telah bekerja, sekaligus, melaksanakan, pascasarjana s2, sangat layak, bagi, karyawan sibuk, menggunakan, bantuan mereka, mampu, s2 program, reguler memiliki, hak